Ratusan pekerja PT Freeport Indonesia menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
Tapi mereka juga meminta kejelasan nasib atas ancaman PHK dari manajemen PT Freeport Indonesia yang mengaku kesulitan menjalankan bisnisnya akibat dipaksa pemerintah mengubah KK menjadi IUPK.
Ari menjelaskan bahwa sudah banyak masyarakat Papua yang bekerja di Freeport dirumahkan setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang menginstruksikan perubahan status tersebut jika perusahaan tambang ingin meneruskan ekspor konsentratnya.
“Coba pergi ke tambang Freeport, sekarang sudah sepi, kalau pun ada yang bekerja, kawan kami harap-harap cemas akan mendapatkan surat PHK. Yang kami minta adalah kejelasan nasib kami, janganlah jadi korban atas polemik yang terjadi," kata Ari.
Namun terdapat pula pesan yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo. Koordinator Aksi Ari Mandesi mengatakan bahwa karyawan Freeport atau masyarakat Papua tetap mendukung Presiden dan menjaga keutuhan NKRI.
Ratusan pekerja PT Freeport Indonesia menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meminta kejelasan nasib pekerjaan mereka, Selasa (7/3) pagi.
Dikutip dari kantor berita Antara, para pekerja tersebut sudah mengerubungi kantor Menteri ESDM Ignasius Jonan sejak pukul 10.00 WIB. Kehadiran para pekerja yang mengenakan atribut keselamatan kerja lengkap itu membuat lalu lintas jalan Medan Merdeka Selatan ke arah jalan MH. Thamrin sedikit tersendat.
Salah satu spanduk yang diusung peserta aksi bertuliskan dukungan terhadap Kontrak Karya (KK) Freeport, bukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seperti yang diwajibkan pemerintah agar perusahaan Amerika Serikat (AS) tempatnya bekerja bisa tetap mengekspor konsentrat.
"Kontrak Karya Harga Mati, Kami Hanya Mau Freeport,” seperti tertulis di salah satu spanduk yang ditempel di pagar kementerian.
Karyawan Freeport Unjuk Rasa di Depan Kantor ESDM | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
Ia berucap, pekerja Freeport yang ekspatriat hanya berjumlah 700 pekerja. Sehingga, yang betul-betul merasakan dampaknya adalah pekerja dalam negeri yang bekerja di tambang Freeport.
"Secara kemampuan, kami mampu untuk mempertahankan itu, yang amat kami sayangkan adalah dari regulasi yang harusnya melindungi warga negara, tetapi ini malah sebaliknya yang berakibat pada kelangsungan hidup kami dalam bekerja, dan berkarya, mengisi kemerdekaan," ujar dia.
Di depan Kementerian ESDM, tampak sudah berjaga sejumlah aparat keamanan dari Kepolisian yang bersiaga, agar tidak terjadi kericuhan.
Juru Bicara GSPF, Virgo Solossa mengatakan, tuntutannya adalah pemerintah memikirkan keberlangsungan kerja para pekerja di PT Freeport Indonesia. Dengan dihentikannya izin ekspor, menurut dia, pemangkasan karyawan tidak terelakkan.
"Karena, ada 32 ribu pekerja dengan tanggungan masing-masing empat orang. Itu ada sekitar 160 sekian yang akan terkena dampak. Dan, yang perlu diketahui yang kena dampak adalah anak negeri dan bangsa Republik Indonesia yang bekerja di sana," ujar Virgo ditemui di lokasi, Selasa 7 Maret 2017.
Sejumlah masa yang menamakan diri mereka Gerakan Solidaritas Peduli Freeport menggelar aksi unjuk di sekitaran silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2017. Mereka yang mengaku sebagai karyawan di lingkungan PT Freeport Indonesia, mendesak pemerintah untuk tetap membiarkan Freeport beroperasi normal dengan status kontrak karya.
Pantauan VIVA.co.id, mereka berunjuk rasa di sekitaran silang Monas hingga di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, juga hingga ke Istana Negara.
Lengkap mengenakan pakaian adat, para pengunjuk rasa menyanyi, menari, dan membentangkan spanduk di mobil pick up bertuliskan "Kontrak Karya Yes!, IUPK No!, Gajah di ESDM, Sapi di Papua, IUPK = Indonesia Untung, Papua Korban".
Sudirman Said Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
Surat itu kini menjadi pegangan Freeport dalam bernegosiasi dengan pemerintah. Richard Adkerson menagih janji pemerintah agar tetap menerapkan ketentuan fiskal dan hukum KK sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.
Sudirman Said meminta semua pihak tidak berpolemik mengenai surat itu. Pemerintah dan Freeport juga diharapan segera mencapai titik temu.
"Saya yakin sekali, mudah-mudahan para pemerintah dan Freeport menemukan jalan tengah, nggak perlu saling menyudutkan," tandas dia.
Sementara itu, pada Jumat (3/3) pekan lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan bertemu mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Usai pertemuan itu, Sudirman menerangkan perihal surat yang ditandatanganinya selaku Menteri ESDM pada 7 Oktober 2015 silam. Surat itu ditujukan kepada Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet.
"Surat itu harus dipahami sebagai proses nego yang sedang berlangsung waktu itu dan saya terjemahkan sebagai common letter. Surat tersebut ditulis atas perintah Pak Presiden sebagai follow up pertemuannya dengan chaiman Freeport waktu itu," ucap dia.
PT Kontak Perkasa