Posted by PT. Kontak Perkasa Futures News on Rabu, 14 Desember 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan kendaraan saat dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
"Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPKJakarta, Rabu (14/12/2016). Menurut Febri, uang yang disita jumlahnya cukup signifikan.
Hingga saat ini jumlah uang masih dihitung oleh penyelidik KPK, dan belum bisa diinformasikan. Selain itu, KPK menyita satu unit kendaraan Toyota Fortuner milik salah satu dari empat orang yang ditangkap. Mobil tersebut saat ini berada di parkiran Gedung KPK, dengan plat nomor ditutup kertas.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi di Jakarta. Selain Eko Susilo, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai pihak swasta pemberi suap. "Perkaranya terkait proyek pengadaan yang prosesnya, implementasinya sedang berjalan saat ini," kata Febri.
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo dalam jumpa pers pada Rabu malam, menjelaskan bahwa Eko merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan dan merangkap sebagai pelaksana tugas Sestama selama tujuh bulan.
Sebagai Plt Sestama, Eko menjadi kuasa pengguna anggaran pengadaan barang di lingkungan Bakamla. Saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah. Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.