Sri Mulyani: Tak ada kepentingan pribadi yang atas namakan tim pansel | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Adapun sumber informasi yang diterima Pansel, berasal dari data dan dokumen yang diunggah oleh peserta, seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan catatan kepolisian, tanda terima LHKPN, surat pemberitahuan tahunan pajak, dan yang lain-lain.
Selain itu, data dan informasi dari lembaga yang berwenang, misalnya seperti PPATK, KPK, BI, OJK, dan Irjen K/L terkait. Bahkan, Ani mengatakan, data dan informasi yang diterima Pansel juga diterima dari sumber-sumber lainnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi yang mengatasnamakan tim Pansel, dalam proses seleksi tersebut. Seluruh anggota Pansel, ditegaskan Ani, mengambil keputusan secara musyawarah, sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan.
“Jadi tidak ada dissenting opinion (perbedaan pendapat). Pembahasan dilakukan secara transparan, dan terbuka. Pengambilan keputusan ini dihadiri oleh seluruh anggota Pansel,” tuturnya.
Apakah itu melalui Direktorat Jenderal Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Republik Indonesia, maupun penyidik lain. Keempat, catatan mengenai laporan masyarakat kepada KPK atas indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan telah diverifikasi.
Kelima, catatan oleh KPK mengenai pemenuhan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Keenam, hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Ketujuh, catatan mengenai daftar kredit macet.
Kedelapan, catatan mengenai pelanggaran di bidang jasa keuangan.
Kesembilan, catatan mengenai pelanggaran sesuai informasi Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga terkait, dan terakhir catatan mengenai keterkaitan peserta dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tim Pansel dalam menentukan kriteria penilaian di seleksi tahap kedua menetapkan setidaknya 10 catatan dari 35 peserta calon DK OJK yang lolos ke tahap berikutnya. Seluruh catatan tersebut, tidak hanya berasal dari masukan masyarakat, namun juga data dan informasi dari lembaga-lembaga terkait.
Pertama, catatan mengenai hasil fit and proper test di sektor/industri jasa keuangan, baik dari Badan Pengawas Pasar Modal, maupun Bank Indonesia. Kedua, catatan mengenai pelanggaran kode etik profesi. Ketiga, catatan mengenai proses penyidikan lembaga berwenang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Ketua Tim Pansel DK OJK menegaskan, rekam jejak yang mencakup masukan dari masyarakat, serta informasi dan data dari lembaga-lembaga yang berwenang, akan menjadi pegangan penting Pansel, dalam menentukan pemimpin OJK ke depan.
“Kalau dari track record yang digunakan, itu yang kami andalkan menetapkan yang bersangkutan memiliki catatan pekerjaan mereka, bahkan dari kegiatan mereka,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Rabu malam, 1 Maret 2017.
Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 menjamin, 35 peserta yang lolos dalam tahap seleksi kedua pemimpin lembaga tersebut telah memenuhi standarisasi untuk menjadi pemimpin OJK dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
5 Anggota DK OJK Lama tak Lolos Seleksi, Ini Penjelasan Pansel | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Para calon yang lolos seleksi tahap dua ini akan mengikuti seleksi tahap tiga berupa assessment center dan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya akan diumumkan pada Senin (6/3).
Pansel akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo, yang akan memilih sebanyak 14 calon guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Kemudian, DPR akan menyeleksi 14 calon tersebut dan akan memilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Pansel mengharapkan tujuh anggota baru hasil seleksi DPR tersebut dapat dilantik pada 21 Juli 2017, sebelum masa jabatan anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017 habis pada 23 Juli 2017.
Kita mengakumulasikan semua unsur yang ada, termasuk dari masyarakat. Soal itu kita berdebat tapi tidak pernah deadlock dan tidak ada dissenting opinion. Perdebatan itu ada, cuma akhirnya kita sepakat dan aklamasi," kata Darmin.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 menetapkan 35 orang, dari 107 kandidat, yang telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi tahap dua.
Meski seluruh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 mengikuti proses seleksi ini, hanya Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang dinyatakan memenuhi kualifikasi dan lolos ke tahap ketiga. Saat ini, Rahmat Waluyanto masih menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan Nurhaida menjabat sebagai anggota merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Jadi tidak valid kalau ditanya apakah bentuk kekecewaan atau bentuk apa. Pertanyaan itu tidak valid, karena kita tidak pernah merancang harus sekian yang kena supaya kesimpulannya begini. Bahwa hasilnya begitu, iya," katanya.
Darmin menjelaskan proses pemilihan calon dalam tahap dua telah dilakukan sesuai prosedur yang ada, yaitu menggabungkan antara penilaian masyarakat, rekam jejak maupun makalah. Ia mengakui ada perdebatan di antara sembilan anggota Pansel mengenai penentuan calon yang lolos ke tahap tiga, namun pada akhirnya seluruh pengambilan keputusan bisa dilakukan secara aklamasi.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 memastikan lima anggota Dewan Komisioner lama yang tidak lolos dalam tahap dua belum memenuhi kualifikasi yang diharapkan.
"Pansel punya masing-masing visi dan pandangan, tapi dengan koridor yang ada. Kalau hasilnya begitu, ya memang begitu," kata anggota Panitia Seleksi sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (1/3) malam.
Darmin membantah ada faktor like and dislike dalam proses seleksi ini, dan tidak terpilihnya lima anggota Dewan Komisioner OJK lama di tahap dua, bukan merupakan bentuk kekecewaan Pansel atas kinerja OJK yang buruk.
Pansel Akui Ada Perdebatan pada Seleksi Pimpinan OJK | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan keputusan yang diambil oleh Pansel dilakukan secara aklamasi. Pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak ada perbedaan pendapat.
Sri Mulyani yang juga menjabat Menteri Keuangan menyatakan seluruh anggota Pansel saling menjaga agar pengambilan keputusan oleh Pansel bebas dari kepentingan tertentu, baik pribadi maupun institusi yang diwakili.
"Seluruh anggota Pansel menjaga integritas dan melakukan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme," tutur Sri Mulyani.
Darmin, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menuturkan, setiap anggota Pansel pastinya memiliki pandangan masing-masing. Namun, ia memastikan tak ada kepentingan pribadi atau institusi dalam proses seleksi.
Dia pun menyatakan bahwa diskusi dan perdebatan yang ada di antara anggota Pansel pada akhirnya selesai dengan kesepakatan dan aklamasi. Hasil seleksi pun disepakati secara aklamasi.
"Kami tidak pernah merancang (porsi dari institusi) harus sekian, supaya kesimpulannya begini. Hasilnya memang begitu dan tolong dipahami bahwa kita mengakumulasi semua unsur yang ada," ungkap Darmin.
Di antara jumlah itu, hanya dua orang petahana yang lolos, dan hal itu memunculkan banyak pertanyaan. Pansel mengakui, keputusan untuk akhirnya memilih 35 orang calon yang lolos seleksi tahap kedua diwarnai diskusi, pembahasan, dan perdebatan.
Akan tetapi, semua itu tidak pernah menimbulkan kebuntuan. "Kita memang diskusi, debat, tapi tidak pernah deadlock (buntu). Tidak ada dissenting opinion (perbedaan pendapat)," kata Anggota Pansel DK OJK Darmin Nasution dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2017) malam.
Panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah menetapkan 35 orang calon pimpinan OJK lolos seleksi tahap kedua.
PT Kontak Perkasa Futures