PT. Kontak Perkasa Futures News

PT. Kontakperkasa Futures, selaku anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan anggota Kliring Berjangka Indonesia

PT Kontak Perkasa Futures Official

  • PT Kontak Perkasa Futures
  • Profil PT Kontak Perkasa Futures
  • Legalitas PT Kontak Perkasa Futures
  • Badan Regulasi PT Kontak Perkasa Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Kontak Perkasa Futures
  • etrade pt kontak perkasa futures
  • Demo PT Kontak Perkasa Futures
  • DROPDOWN MENU
Home » PT Kontak Perkasa Futures » Tukarkan Informasi Keuangan, Menkeu Hingga Pegawai Bank "Kebal Hukum"

Tukarkan Informasi Keuangan, Menkeu Hingga Pegawai Bank "Kebal Hukum"

Posted by PT. Kontak Perkasa Futures News on Selasa, 16 Mei 2017
Label: PT Kontak Perkasa Futures

Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)  | PT Kontak Perkasa Futures


PT Kontak Perkasa Futures


Tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata," seperti dikutip Kompas.com dari Perppu tersebut, Rabu (17/5/2017).

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 itu justru mengatur hukuman atau denda kepada pihak-pihak yang tidak menjalakan prosedur atau tidak memberikan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

"Hukumannya mulai dari pidana paling lama 1 tahun hingga denda paling banyak Rp 1 miliar," tulis aturan tersebut. 

Di dalam Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2017, ada beberapa pihak yang "kebal hukum" dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan akses dan pertukaran informasi keuangan.

Mereka yang kebal hukum ini adalah Menteri Keuangan dan pegawai Kementerian Keuangan, pimpinan dan pegawai Otoritas Jasa Keuangan, hingga pimpinan atau pegawai lembaga jasa keuangan termasuk bank.

Aturan ini dikeluarkan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka memenuhi standar kebijakan internasional terkait Automatic Exchange of Information (AEoI).

Berbagai hal diatur di dalam Perppu Nomer 1 Tahun 2017, termasuk mereka yang memukarkan informasi keuangan tidak bisa dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan.


Ditjen Pajak Kini Bisa 'Menguliti' Data Nasabah Perbankan  | PT Kontak Perkasa Futures



Pasal dua ayat dua menyebutkan LJK wajib menyampaikan pada Direktur Jenderal Pajak berupa laporan yang berisi informasi keuangan sesuai standar informasi keuangan berdasarkan standar perjanjian internasional di bidang perpajakan untuk setiap rekening keuangan yang diidentifikasi sebagai rekening keuangan yang wajib dilaporkan dan laporan yang berisi informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Lalu dalam ayat tiga menyebutkan laporan berisi informasi keuangan yang memuat identitas pemegang rekening keuangan, nomor rekening keuangan, identitas lembaga jasa keuangan, identitas saldo atau nilai rekening keuangan dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

Perppu ini menganulir pasal itu (kerahasiaan data nasabah)," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.

Dalam beleid Perppu di pasal dua ayat satu disebutkan Direktur Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari lembaga jasa keuangan (LJK) yang melaksakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, peransuransian, lembaga jasa keuangan lainnya dan atau entitas lain yang dikategorikan sebagai lembaga keuangan sesuai standar pertukaran informasi.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan diterbitkannya aturan tersebut maka pasal mengenai kerahasian data nasabah dalam UU Perbankan menjadi tidak berlaku. Artinya, otoritas pajak bisa mengintip data tersebut. Sebab, perbankan wajib menyetorkan laporan pada DJP.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bisa mengakses dan mempelajari lebih dalam atau 'menguliti' data nasabah perbankan secara legal untuk kepentingan perpajakan. Adapun Ditjen Pajak Kemenkeu terus berupaya agar penerimaan pajak bisa lebih optimal di masa mendatang.

Hal itu lantaran pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan berlaku untuk semua nasabah sebagai aturan primer dalam mengimplementasikan perjanjian pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information) atau AEoI.


Perppu Rampung, Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Tanpa Izin Menkeu dan BI | PT Kontak Perkasa Futures



Akibatnya, pemeriksaan pajak bisa menjadi molor. Namun setelah adanya Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Ditjen Pajak tidak perlu lagi susah payah. Sebab bisa langsung meminta data kepada bank.

"Dulu kan gitu, harus minta persetujuan ke Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia. Sekarang langsung saja," kata Darmin.

Sebenarnya, jauh sebelum adanya Perppu ini ada, Ditjen Pajak sudah memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Hanya saja harus meminta izin kepada Bank Indonesia. Bukan perkara gampang mendapatkan izin dari BI. Sebab prosesnya kerap membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

"Kalau Ditjen Pajak berarti dia tidak perlu lagi minta persetujuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (untuk mengakses informasi keuangan)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Selasa (16/5/2017) malam.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.



Kontak Perkasa Futures




0 Response to "Tukarkan Informasi Keuangan, Menkeu Hingga Pegawai Bank "Kebal Hukum""

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Kontak Perkasa Futures Pusat
  • Berita PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures Bandung
  • PT Kontak Perkasa Futures Surabaya
  • PT Kontak Perkasa Futures Makassar
  • PT Kontak Perkasa Futures Bali
  • PT Kontak Perkasa Futures Yogyakarta
  • PT Kontak Perkasa Futures Balikpapan
  • PT Kontak Perkasa Futures Plz. Marein
  • PT Kontak Perkasa Futures
  • Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa
  • Gaji PT. Kontak Perkasa
  • Lowongan Kerja PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures | Penipuan

Artikel Terpopuler

  • Anak Jalanan RCTI Episode Malam Ini : Natasha Wilona Ikut Ospek, Stefan William Malah Menggoda
    Reva (Natasha Wilona) tampak lucu karena lagi ospek di kampus barunya | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat Video Anak Jalanan selanjutny...
  • Menang Gugatan Rp30 Miliar, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini
    "Saya menyebut angka Rp500 miliar (menuntut gugatan perdata) itu menimbang seluruh kantor DPD partai tingkat dua," kata Fahri d...
  • Jumlah Publikasi Internasional Indonesia di Bawah 3 Negara ASEAN
    "Sehingga pada awal Januari 2017 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan riset yang memungkinkan para peneli...
  • Hasil Survei LSI: Elektabilitas Ahok 31,8 Persen, Agus 26,5 Persen, dan Anies 23,9 Persen
    Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni didukung oleh 26,5 persen responden, sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno berada di urutan ketig...
  • China Bangun Pertahanan Anti-Rudal di Tujuh Pulau di Laut China Selatan
    China tampaknya telah memasang senjata, terutama sistem pertahanan anti-pesawat dan anti-rudal di tujuh pulau buatannya di Laut China Sel...
  • Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa
    "Nota keberatan kami beri judul pengadilan oleh massa, trial by the mob," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi,...
  • Unggah Foto Kapolri yang Disandingkan dengan DN Aidit, Napi Ini Jadi Tersangka
    "Dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan suatu kritik sosial. Namun, ini kritik yang tidak dibe...
  • KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan kendaraan saat dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi, Hu...
  • Kirim Pesan untuk Trump, Beijing Kirim "Bomber" ke Laut China Selatan
    Pembicaraan 10 menit dengan Presiden Tsai Ing-wen itu adalah yang pertama diilakukan presiden terpilih atau presiden AS sejak Jimmy Carte...
  • Unggah Ide Rush Money, Solmet Bakal Laporkan Staf Khusus SBY | Kontak Perkasa Futures
    "Ada banyak, tetapi kami lihat dia sebagai salah satu orang. Twitternya cukup banyak. Saya pikir seharusnya meredam," katanya d...

POPULAR POSTS

  • Anak Jalanan RCTI Episode Malam Ini : Natasha Wilona Ikut Ospek, Stefan William Malah Menggoda
    Reva (Natasha Wilona) tampak lucu karena lagi ospek di kampus barunya | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat Video Anak Jalanan selanjutny...
  • Menang Gugatan Rp30 Miliar, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini
    "Saya menyebut angka Rp500 miliar (menuntut gugatan perdata) itu menimbang seluruh kantor DPD partai tingkat dua," kata Fahri d...
  • Jumlah Publikasi Internasional Indonesia di Bawah 3 Negara ASEAN
    "Sehingga pada awal Januari 2017 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan riset yang memungkinkan para peneli...
  • Hasil Survei LSI: Elektabilitas Ahok 31,8 Persen, Agus 26,5 Persen, dan Anies 23,9 Persen
    Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni didukung oleh 26,5 persen responden, sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno berada di urutan ketig...
  • China Bangun Pertahanan Anti-Rudal di Tujuh Pulau di Laut China Selatan
    China tampaknya telah memasang senjata, terutama sistem pertahanan anti-pesawat dan anti-rudal di tujuh pulau buatannya di Laut China Sel...
  • Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa
    "Nota keberatan kami beri judul pengadilan oleh massa, trial by the mob," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi,...
  • Unggah Foto Kapolri yang Disandingkan dengan DN Aidit, Napi Ini Jadi Tersangka
    "Dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan suatu kritik sosial. Namun, ini kritik yang tidak dibe...
  • KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan kendaraan saat dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi, Hu...
  • Kirim Pesan untuk Trump, Beijing Kirim "Bomber" ke Laut China Selatan
    Pembicaraan 10 menit dengan Presiden Tsai Ing-wen itu adalah yang pertama diilakukan presiden terpilih atau presiden AS sejak Jimmy Carte...
  • Unggah Ide Rush Money, Solmet Bakal Laporkan Staf Khusus SBY | Kontak Perkasa Futures
    "Ada banyak, tetapi kami lihat dia sebagai salah satu orang. Twitternya cukup banyak. Saya pikir seharusnya meredam," katanya d...

Label

  • Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa
  • PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Yogyakarta
  • PT Kontak Perkasa Futures Pusat
  • PT. Kontak Perkasa Futures
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Yogyakarta
  • PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Kontak Perkasa Futures News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger