Dampak tidak beroperasinya kegiatan Freeport | PT Kontak Perkasa Futures
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perundingan berjalan lancar.
"Tadi malam pak Jonan (Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya, sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa. Semua berjalan sesuai rencana," tutur Menteri Luhut saat menggelar Coffee Morning di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tahap kedua atau tahap panjang negosiasi ini akan berlangsung mulai April hingga Oktober 2017 mendatang, dengan empat poin negosiasi yakni stabilitas investasi, terkait ketentuan fiskal baik pusat maupun daerah, kemudian divestasi, ketiga tentang kelangsungan operasi setelah 2021 dan pembangunan smelter.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasuki tahap kedua perundingan dengan PT Freeport Indonesia.
"Dengan buruh juga saya pikir ada program pengurangan pegawai dengan golden shake hand kalau gak salah, satu orang Rp 2 miliar," ucap Luhut.
Kendati demikian, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan karyawan Freeport yang terkena PHK akan mengantongi pesangon hingga Rp 1 miliar-Rp 2 miliar.
Dampak tidak beroperasinya kegiatan Freeport terkait adanya aturan pemerintah soal ekspor konsentrat, saat ini terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI).
Mendag AS Tanya Freeport, Begini Jawaban Menko Luhut | PT Kontak Perkasa Futures
Kita kan juga bermasyarakat secara global. Enggak bisa juga merasa ada yang jadi pemimpin, ambillah 100 persen saham atau bagaimana, enggak sesederhana itu juga," kata mantan Menko Polhukam tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengubah izin bagi perusahaan tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam IUPK, salah satu syarat sebuah perusahaan tambang bisa melakukan ekspor konsentrat adalah divestasi saham sebesar 51 persen secara bertahap selama sepuluh tahun. Namun, PT Freeport masih keberatan dengan syarat itu dan masih melakukan negosiasi dengan pemerintah.
PT Freeport Indonesia, lanjut dia, harus melakukan divestasi saham sebesar 51 persen dan membangun smelter atau tempat pengolahan hasil tambang. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah barang serta membuka lapangan pekerjaan.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengedepankan kepentingan nasional mereka. Meski demikian, jangan sampai persoalan Freeport ini merusak hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat.
Aturan divestasi saham itu sudah diatur dalam Kontrak Karya (KK) antara PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991. Hanya saja, PT Freeport Indonesia tak melakukannya.
"Kemudian saya sampaikan kepada Mendag, ya kalau dia (Freeport) mau perpanjang (kontrak), ya silakan. Tapi dia harus ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Luhut.
"Dia (Wilbur Ross) concern, kenapa sepertinya investasi Freeport di Indonesia begini. Waktu saya jawab, sebenarnya tidak masalah, tapi Freeport saja yang tidak memenuhi kewajiban dia," kata Luhut, di kantornya di kawasan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Luhut menilai PT Freeport Indonesia tak mengikuti aturan yang ada. Salah satu contohnya adalah ketentuan PT Freeport Indonesia untuk melepas 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2011.
Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross sempat menanyakan mengenai investasi PT Freeport Indonesia kepada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu.
Luhut menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia harus mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia jika tetap ingin melakukan aktivitas penambangan di bumi Papua.
Kena PHK, Pegawai Freeport Kantongi Pesangon hingga Rp 2 Miliar | PT Kontak Perkasa Futures
Sedangkan Tim Advokasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Mimika Papua,Tri Puspital mengatakan, aksi mogok yang dilakukan oleh 7.000 pekerja Freeport tersebut dilakukan sejak 1 Mei 2017 hingga 30 Mei 2017. Namun tidak menutup kemungkinan aksi tersebut akan berlanjut jika tuntutan tidak terpenuhi.
"Saat ini masih berlangsung, dari 1 Mei 2017 sampai 30 Mei, kemungkinan akan berlanjut jika tidak terpenuhi," kata Tri.
Tri mengungkapkan, pekerja yang melakukan mogok dilatarbelakangi oleh solidaritas terhadap pekerja yang dirumahkan sekitar 800 pekerja dan pekerja kontrak yang mengalami PHK sekitar 3.000 pekerja.
"Tadi malam Pak Jonan lapor ke saya, sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa, jadi sesuai rencana," tutur Luhut.
Sebelumnya, Freeport Indonesia menyatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja tidak berdasar. Pasalnya, yang diprotes merupakan program perusahaan untuk menghadapi kondisi sulit.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, tidak ada negosiasi yang dilakukan perusahaan dengan serikat pekerja dalam mengambil keputusan merumahkan karyawan. Pasalnya, keputusan tersebut merupakan kebijakan efisiensi perusahaan dalam menghadapi kondisi sulit karena belum adanya kepastian investasi.
"Kami tidak sedang dalam negosiasi dengan pekerja. Pemogokan tidak ada dasarnya, karena berdasarkan program perusahaan," kata Riza saat berbincang dengan Liputan6.com.
enurut Luhut, Freeport juga telah menyiapkan pesangon untuk karyawannya yang mengalami PHK, besar pesangon tersebut mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar per pegawai.
"Kalau mogok itu sebenarnya sebagian mau dikasih golden shake hand (pesangon) kalau nggak salah Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar," jelas Luhut.
Terkait dengan proses negosiasi jangka panjang yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan Freeport, dia telah mendapat laporan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahwa sampai saat ini negosiasi tersebut masih berjalan sesuai rencana.
PT Freeport Indonesia telah mengurangi sejumlah pegawainya. Pesangon yang didapat oleh pegawai Freeport yang dirumahkan atau diputus hubungan kerja tersebut mencapai Rp 1 sampai 2 miliar per pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja PT Freeport Indonesia sejalan dengan kebijakan perusahaan dalam mengurangi pekerja.
"Dengan buruh juga saya pikir itu ada program pengurangan pegawai," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).