Aparat Kepolisian Resor Kolaka akan menindak tegas para penambang emas | pt kp press indonesia perusahaan apa
Saat ini, Polres Kolaka masih memberikan sosialisasi kepada warga yang akan masuk ke lokasi tersebut. Sejumlah tulisan imbauan telah telah dipasang di sejumlah pintu masuk. Hal ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa lokasi tambang emas adalah kawasan konservasi dan tidak boleh ada aktivitas di dalamnya.
Dia juga menambahkan, saat ini sudah ada penggalian dan penebangan pohon di lokasi konservasi. Jelas hal ini melanggar dan berdampak pada kerusakan alam.
"Aktivitas penambangan emas di Ulunggolaka dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan karena di wilayah itu adalah kawasan konservasi yang diatur oleh undang-undang," katanya.
Jika tidak, maka bagi siapapun yang nekat melanjutkan aktivitas tambang maka akan diproses secara hukum.
Hal ini ditegaskan Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Afandi.
"Kami berikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada para penambang emas untuk segera menghentikan aktivitas itu dan keluar dari kawasan konservasi," tegasnya, Rabu (26/4/2017).
Aparat Kepolisian Resor Kolaka akan menindak tegas para penambang emas di dalam kawasan konservasi taman wisata alam Mangolo.
Mereka yang saat ini masih melakukan aktivitas penambangan diberi waktu selama tujuh hari untuk meninggalkan kawasan konservasi tersebut.
Lokasi Penemuan Emas di Kolaka Masuk Kawasan Konservasi | pt kp press indonesia perusahaan apa
Jadi memang sangat wajar banyak pihak yang takut akan kerusakan daerah itu akibat aktivitas tambang emas. Aktivitas tambang emas di daerah itu bermula sejak pekan lalu. Hingga saat ini sudah rautsan warga yang berjibaku menggali dan menebang pohon di kawasan itu guna mendapatkan serbuk emas. Namun sayang, hingga saat ini pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara belum mengeluarkan pernyataan resmi.
“Itu masuk dalam kawasan konservasi. Kami tidak ingin kawasan itu rusak. Sebab sejak puluhan tahun kami merasakan sendiri dampak positif terhadap kawasan itu. Misalnya, sumber air tetap bersih, sungai terjaga. Kawasan itu juga kan jadi kawasan wisata alam. Nah, kalau rusak, sebenarnya yang rugi masyarakat sekitar juga," paparnya.
Kawasan konservasi Taman Wisata Alam Mangolo sendiri memiliki luas 3.933,30 hektar. Sejak ditetapkan sebagai kawasan konservasi tahun 1990 oleh Menteri Kehutanan, daerah ini memang terbilang unik. Flora dan fauna serta potensi keindahan alam ada di tempat itu.
Rawan pencurian kendaraan bermotor, perkelahian, pencemaran lingkungan, penggunaan cairan kimia, konflik sosial dan penyebaran penyakit. Sebelum menimbulkan masalah besar, pemerintah daerah dan aparat keamanan segera melakukan tindakan antisipatif dengan cara pendekatan persuasif," jelasnya.
Aktivitas tambang dalam kawasan konservasi ini juga sudah mulai dikeluhkan oleh sebagian warga di Kelurahan Ulunggulaka. Misalnya Sumardin. Kata dia, jika kawasan konservasi itu rusak, maka dapat dipastikan adanya kerusakan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dia juga menambahkan, aktivitas penambangan manual itu sangat rawan terjadi berbagai tindak kriminal.
Dia juga menambahkan, aktivitas penambangan manual itu sangat rawan terjadi berbagai tindak kriminal.
Lokasi penemuan tambang emas yang berada di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, ternyata masuk ke kawasan konservasi Taman Wisata Alam Mangolo.
Warga dari Berbagai Daerah Datangi Lokasi Penemuan Serbuk Emas di Kolaka | pt kp press indonesia perusahaan apa
Bahkan, kata dia, ada warga yang memasang tenda dan bermalam di lokasi temuan emas itu sehingga harus dilakukan pengawasan ekstra ketat agar tidak terjadi perselisihan antarwarga.
"Kita juga libatkan Babinsa untuk melakukan pengawasan di lokasi itu bahkan setiap warga yang masuk di lokasi itu harus menyertakan kartu identitas diri," ungkap Anwar.
Sementara, Ridwan salah seorang warga mengaku sudah dua hari berada di lokasi temuan serbuk emas itu untuk mencoba peruntungan dengan membawa logistik secukupnya.
"Penemuan serbuk emas di Ulunggolaka ini diharapkan bisa membawa rezeki bagi keluarga," katanya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pemerintah dan aparat setempat harus melakukan pengawasan," kata Lurah Ulunggaloka, Anwar.
Menurutnya, sejak penemuan serbuk emas pekan lalu wilayah konservasi lokasi itu mulai didatangi warga yang ingin mencoba keberuntungan dengan melakukan pendulangan emas.
Puluhan warga dari berbagai daerah mendatangi lokasi penemuan serbuk emas di Kelurahan Ulunggolaka kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, Sultra, Selasa (25/4/2017).
Warga yang tiba di lokasi temuan emas itu berasal dari luar Kabupaten Kolaka sehingga membuat pemerintah dan aparat setempat harus melakukan pengawasan.