Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk menghadapi gugatan Freeport | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Pastilah pelan-pelan. Tapi kita spiritnya semua untuk baik-baiklah, business to business dibicarakan," imbuh Luhut. Walaupun begitu, pemerintah siap jika harus menyelesaikan masalah ini melalui arbitrase.
Apabila menang dalam sidang ini, maka Indonesia akan mengambil alih tambang emas milik Freeport di tanah Papua. "(Proses negosiasi) bagus. Ini ada pak Menteri, beres," ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.
Jonan pun belum enggan menjelaskan rencana pengambilalihan tambang emas ini oleh perusahaan BUMN, baik Inalum ataupun Antam. "Yang ngomong siapa sih?" ungkap Jonan singkat.
PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) pun dikabarkan tengah dipersiapkan untuk mengambil tambang emas Freeport.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, rencana ini adalah ini usulan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. "Menteri BUMN, dia propose mungkin ada Inalum. Inalum itu kan bikin holding company.
Tapi kan masih early stage, kita tunggu perkembangannya. Satu-satu dulu, Pak Jonan (Menteri ESDM) lagi menyelesaikan," tuturnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Hanya saja, saat ini pemerintah masih berupaya untuk mencari jalan keluar dengan Freeport. Diharapkan, persoalan ini tidak berlanjut hingga ke tingkat arbitrase.
Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk menghadapi gugatan Freeport terhadap pemerintah ke sidang arbitrase internasional. Pasalnya, apabila Indonesia menang dalam sidang arbitrase ini, maka pemerintah akan mengambil alih tambang emas di Papua.
Inalum dan Antam Bisa Gandeng Swasta, BUMN Siap Beli Saham Freeport | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Sementara itu, Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kemarin menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk membahas persoalan arbitrase dengan PT FI. Dia menjelaskan bahwa banyak permasalahan yang telah ditimbulkan PT FI.
Dia menilai perusahaan tambang itu melakukan banyak pelanggaran terkait dengan isu lingkungan. Otto cukup prihatin dengan yang terjadi terhadap tanah maupun masyarakat Papua. Karena itu, pihaknya berencana melakukan upaya hukum mengenai pelanggaran-pelanggaran PT FI. ''Terus terang sangat memprihatinkan buat rakyat Papua. Kami akan melakukan suatu legal action agar semua persoalan lingkungan hidup bisa diselesaikan baik secara perdata, terutama mungkin secara pidana,'' tegasnya.
Peradi juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum jika PT FI membawa kekisruhan tersebut ke arbitrase. ''Bahkan, tadi Pak Jonan mengatakan, bila perlu, di samping arbitrase, beliau akan libatkan kita,'' ungkapnya.
Direktur Utama Inalum Winardi Sunoto siap menyerap dan mengambil alih tambang Freeport. Menurut dia, Inalum berpengalaman dari sisi operasional pertambangan sampai pengolahan komoditas tambang. ''Dari sisi operasional, kami punya pengalaman. Kalau SDM, di tempat mana saja siap,'' katanya.
Namun, dia lebih siap lagi jika rencana BUMN membentuk holding perusahaan tambang sudah rampung. Pemerintah memang sedang menggabungkan PT Inalum, PT Timah, PT Bukit Asam, dengan PT Aneka Tambang dalam satu grup usaha.
Bisa saja dengan Inalum atau Antam. Atau, mereka juga bergabung dengan private sector (swasta, Red),'' ujarnya setelah workshop Pengelolaan Sampah di Pantai dan Laut kemarin (27/2).
Namun, wacana itu juga belum sampai pada tahap final. Dia menegaskan bahwa pemerintah masih ingin berdiskusi secara baik-baik dengan raksasa tambang asal Arizona, AS, tersebut. Sebab, prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga kekuatan ekonomi. Di sisi lain, kepentingan nasional harus tetap dipertahankan. ''Tentu kami mencari win-win solution tanpa mengorbankan kepentingan nasional atau bisnis. Biar nanti kami bicara baik-baik dengan Freeport,'' ungkapnya.
Meski Freeport-McMoran masih menolak divestasi 51 persen saham di PT Freeport Indonesia, pemerintah telah memerintah BUMN bersiap mengambil alih mayoritas share (saham). Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa BUMN bisa memegang kendali dengan beberapa opsi.
Aktivis Jatam Anggap Ancaman Freeport Hal yang Biasa | PT Kontak Perkasa Futures Pusat
Pernyataan-pernyataan agar tidak perlu adanya perundingan itu terkait dengan banyaknya efek-efek negatif pada lingkungan yang telah ditimbulkan akibat limbah pabrik PTFI.
"Melalui data pemerintah disana, sekarang sudah ada lima sungai yang sudah rusak berat. Karena dialiri limbah hasil pengolahan freeport itu," papar Siti Maimunah.
"Belum lagi soal polusi hasil pembakaran batu bara. Jadi kalau bisa jangan ada lagi tawar menawar dengan freeport. Kalau tidak mau ikut aturan, Ya sudah diberhentikan saja," pungkas aktivis Jatam itu.
Berunding dengan maling. Setiap ada aturan baru kita berunding dulu dengan mereka, kalau mereka merasa tidak cocok mereka ancam PHK," tutur Siti Maimunah di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Ia juga menyatakan kalau ancaman-ancaman yang dikeluarkan Freeport hanya ancaman biasa saja.
"Provokasi pemda bilang kami tidak bisa tanpa freeport setelah itu masyarakat adat. Lalu kemudian arbitrase. Ini semua ancaman biasa," ungkap Siti Maimunah.
Ancaman dan persoalan itu terkait Peraturan Pemerintah sehingga PTFI harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK), ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi 51 persen kepada pemerintah.
Menurut aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Siti Maimunah dengan ancaman-ancaman yang dikeluarkan PTFI tidak perlu dirundingkan karena dianggap sama saja berunding dengan maling.
PT Freeport Indonesia (PTFI) mengeluarkan ancaman untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan.
PTFI juga mengeluarkan ancaman akan menyelesaikan persoalan ke jalur pengadilan internasional arbitrase.
PT Kontak Perkasa Futures