PT. Kontak Perkasa Futures News

PT. Kontakperkasa Futures, selaku anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan anggota Kliring Berjangka Indonesia

PT Kontak Perkasa Futures Official

  • PT Kontak Perkasa Futures
  • Profil PT Kontak Perkasa Futures
  • Legalitas PT Kontak Perkasa Futures
  • Badan Regulasi PT Kontak Perkasa Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Kontak Perkasa Futures
  • etrade pt kontak perkasa futures
  • Demo PT Kontak Perkasa Futures
  • DROPDOWN MENU
Home » PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein » Dian Pelangi Mangkir Sidang Cerai Perdana

Dian Pelangi Mangkir Sidang Cerai Perdana

Posted by PT. Kontak Perkasa Futures News on Kamis, 25 Agustus 2016
Label: PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

Dian Wahyu Utami menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein


Kuasa hukum menegaskan kliennya memiliki urusan sehingga tak bisa hadir. "Sampai saat ini sudah diberikan kuasa, masih kami yang akan wakilkan, mungkin ada alasan atau kegiatan lain," kata Windri.

Dian menggugat Tito Haris Prasetyo pada 14 Juli 2016. Belum terbuka alasan pasti mengapa pernikahan yang dirajut sejak Januari 2011 itu berada di ujung tanduk. Persidangan akan dilanjutkan Kamis, 8 September 2016.

 Perancang busana Dian Pelangi alias Dian Wahyu Utami menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2016. Sayangnya, Dian hanya diwakili kuasa hukumnya, Windri Marieta dan Silvia Mauren.

Sidang dimulai di ruang 4 dengan nomor antrean D18. Sampai sidang selesai, sekitar pukul 12.45 WIB, sosok Dian tetap tak terlihat.

"Hari ini sidang hari pertama, seperti biasa mengurusi administratif, kelengkapan surat kuasa, kita mewakili penggugat," ujar Windri usai sidang.

Dian Pelangi dan Suami Sudah Lama Tidak Tinggal Serumah | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

Semetara itu, isu perceraian yang terjadi diantara Dian dan Tito sebenarnya sudah terdengar sebelumnya. Namun, Dian memang dikenal sebagai pesohor yang terbilang irit bicara soal kehidupan pribadi. Sampai pada akhirnya Dian diketahui mengajukan permohonan gugatan cerainya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 Juli 2016 lalu.

Untuk sekedar informasi, Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo menikah pada tanggal 16 Januari 2011 silam. Mereka sudah berpacaran sejak Dian berusia 18 tahun dan sudah berniat untuk terjun ke panggung fashion. Dian mengaku bersedia dinikahi Tito dengan syarat jika usianya sudah mencapai 20 tahun, sementara itu, Tito sendiri saat itu sudah berusia 31 tahun.

Tapi, Tito enggan merinci, sejak kapan ia dan Dian memutuskan untuk tinggal terpisah. “Tapi segitu dulu ya, nanti saya kabarkan lagi kok,” kata Tito. Namun menurut kabar, sampai saat ini Dian masih menempati sebuah rumah mewah di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Suami Dian Pelangi, Tito Haris Prasetyo, masih menutupi fakta yang menjadi latar belakang istrinya mengajukan gugatan cerai. Padahal, ada beberapa isu yang menyebutkan kalau Dian menggugat cerai karena kelewat sibuk dengan pekerjaannya serta ketidakhadiran anak dalam rumah tangga mereka.

Namun nyatanya Tito tidak menampik kalau ia dan Dian sudah lama tidak tinggal serumah. “Sudah enggak, itu sudah lama memang (pisah rumah),” kata Tito.

Dian Pelangi dan Suami Sudah Diskusi Soal Perceraian | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

 PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein

Sementara itu, sebelum menjalani sidang perdananya hari ini, Tito sempat berujar kalau ia dan Dian akan menjalani setiap prosesnya. Meski sudah sepakat untuk bercerai, Tito dan Dian masih menjaga komunikasi dan silahturahim mereka.

“Saat ini masih jalani proses, tapi kami sama-sama menjaga lisan dan berkomunikasi. Mohon doa terbaiknya ya.  Kami masih silaturahmi, ini sedang didiskusikan bersama,” kata Tito.


Sidang perdana Dian dan Tito akan digelar pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2016, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti pada proses perkara cerai lainnya, sidang perdana perceraian biasanya kedua belah pihak yang berperkara akan diminta hadir untuk dimediasi. Untuk selanjutnya, jika mediasi dianggap gagal, maka proses cerai mereka akan berlanjut dan memasuki materi perkara.

Permohonan gugatan cerai yang diajukan Dian Pelangi melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan sepertinya sudah melalui diskusi panjang bersama sang suami, Tito Haris Prasetyo. Setidaknya, hal itu dibenarkan oleh Tito. Tanpa banyak bicara, pengusaha muda itu mengaku sudah pasrah dan mantap mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Dian.

“Insya Allah (siap bercerai), kami sudah mendiskusikan bersama,” kata Tito. “Semua sudah didiskusikan bersama sebelumnya.”



Kontak Perkasa Futures

0 Response to "Dian Pelangi Mangkir Sidang Cerai Perdana"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Kontak Perkasa Futures Pusat
  • Berita PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures Bandung
  • PT Kontak Perkasa Futures Surabaya
  • PT Kontak Perkasa Futures Makassar
  • PT Kontak Perkasa Futures Bali
  • PT Kontak Perkasa Futures Yogyakarta
  • PT Kontak Perkasa Futures Balikpapan
  • PT Kontak Perkasa Futures Plz. Marein
  • PT Kontak Perkasa Futures
  • Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa
  • Gaji PT. Kontak Perkasa
  • Lowongan Kerja PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures | Penipuan

Artikel Terpopuler

  • Anak Jalanan RCTI Episode Malam Ini : Natasha Wilona Ikut Ospek, Stefan William Malah Menggoda
    Reva (Natasha Wilona) tampak lucu karena lagi ospek di kampus barunya | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat Video Anak Jalanan selanjutny...
  • Menang Gugatan Rp30 Miliar, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini
    "Saya menyebut angka Rp500 miliar (menuntut gugatan perdata) itu menimbang seluruh kantor DPD partai tingkat dua," kata Fahri d...
  • Jumlah Publikasi Internasional Indonesia di Bawah 3 Negara ASEAN
    "Sehingga pada awal Januari 2017 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan riset yang memungkinkan para peneli...
  • Unggah Foto Kapolri yang Disandingkan dengan DN Aidit, Napi Ini Jadi Tersangka
    "Dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan suatu kritik sosial. Namun, ini kritik yang tidak dibe...
  • Hasil Survei LSI: Elektabilitas Ahok 31,8 Persen, Agus 26,5 Persen, dan Anies 23,9 Persen
    Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni didukung oleh 26,5 persen responden, sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno berada di urutan ketig...
  • Lima Hakim Akan Adili Ahok di PN Jakarta Utara | Kontak Perkasa Futures
    Susunan majelis hakim tersebut telah ditetapkan oleh Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto. Surat ketetapan itu ditandatangani Dw...
  • China Bangun Pertahanan Anti-Rudal di Tujuh Pulau di Laut China Selatan
    China tampaknya telah memasang senjata, terutama sistem pertahanan anti-pesawat dan anti-rudal di tujuh pulau buatannya di Laut China Sel...
  • Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa
    "Nota keberatan kami beri judul pengadilan oleh massa, trial by the mob," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi,...
  • KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan kendaraan saat dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi, Hu...
  • Hasil Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United: Skor 1-2
    Pertandingan berjalan cukup ketat sepanjang 90 menit dan wasit banyak membuat kesalahan dalam mengambil keputusan. Man United akhirnya bi...

POPULAR POSTS

  • Anak Jalanan RCTI Episode Malam Ini : Natasha Wilona Ikut Ospek, Stefan William Malah Menggoda
    Reva (Natasha Wilona) tampak lucu karena lagi ospek di kampus barunya | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat Video Anak Jalanan selanjutny...
  • Menang Gugatan Rp30 Miliar, Fahri Hamzah Bakal Lakukan Ini
    "Saya menyebut angka Rp500 miliar (menuntut gugatan perdata) itu menimbang seluruh kantor DPD partai tingkat dua," kata Fahri d...
  • Jumlah Publikasi Internasional Indonesia di Bawah 3 Negara ASEAN
    "Sehingga pada awal Januari 2017 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan riset yang memungkinkan para peneli...
  • Unggah Foto Kapolri yang Disandingkan dengan DN Aidit, Napi Ini Jadi Tersangka
    "Dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan suatu kritik sosial. Namun, ini kritik yang tidak dibe...
  • Hasil Survei LSI: Elektabilitas Ahok 31,8 Persen, Agus 26,5 Persen, dan Anies 23,9 Persen
    Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni didukung oleh 26,5 persen responden, sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno berada di urutan ketig...
  • Lima Hakim Akan Adili Ahok di PN Jakarta Utara | Kontak Perkasa Futures
    Susunan majelis hakim tersebut telah ditetapkan oleh Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto. Surat ketetapan itu ditandatangani Dw...
  • China Bangun Pertahanan Anti-Rudal di Tujuh Pulau di Laut China Selatan
    China tampaknya telah memasang senjata, terutama sistem pertahanan anti-pesawat dan anti-rudal di tujuh pulau buatannya di Laut China Sel...
  • Kuasa Hukum Ahok Nilai Pengadilan Terjadi karena Desakan Massa
    "Nota keberatan kami beri judul pengadilan oleh massa, trial by the mob," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi,...
  • KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan kendaraan saat dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi, Hu...
  • Hasil Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United: Skor 1-2
    Pertandingan berjalan cukup ketat sepanjang 90 menit dan wasit banyak membuat kesalahan dalam mengambil keputusan. Man United akhirnya bi...

Label

  • Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa
  • PT Kontak Perkasa Futures
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
  • PT Kontak Perkasa Futures Cabang Yogyakarta
  • PT Kontak Perkasa Futures Pusat
  • PT. Kontak Perkasa Futures
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Balikpapan
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Makassar
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Plz. Marein
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
  • PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Yogyakarta
  • PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Kontak Perkasa Futures News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger