Seluruh kartu debit di Indonesia harus menggunakan personal identity number (PIN) 6 digit | PT Kontak Perkasa Futures
Di aturan tersebut dituliskan mulai 1 Juli 2017 seluruh kartu ATM atau debit yang diterbitkan di Indonesia dan menggunakan teknologi magnetic stripe wajib diproses secara domestik dengan menggunakan PIN online 6 digit.
Berdasarkan informasi ASPI dan BI dari 114 bank hanya ada 2 bank yang perangkatnya belum siap menerapkan PIN 6 digit.
"Ya tidak bisa transaksi, makanya sekarang saat mereka pakai ATM langsung dipaksa ganti PIN, mumpung belum 30 Juni," ujar Rico.
Penerapan PIN 6 digit ini sesuai dengan aturan BI No 17/52/DKSP dalam rangka meningkatkan keamanan dalam penyelenggaraan kartu ATM dan kartu debit.
"Jika melewati batas akhir 30 Juni, maka transaksi kartu debit dengan PIN 4 digit tidak bisa dilakukan lagi, nasabah harus menghubungi bank untuk aktivasi dan mengubah PIN jadi 6 digit," ujar Sugeng, saat dihubungi, Senin, (15/5/2017).
Wakil Ketua ASPI, Rico Usthavia Frans mengungkapkan nasabah yang belum menggunakan PIN 6 digit, transaksinya akan ditolak oleh mesin atau decline.
Asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan BI menyebutkan masih ada 2 bank yang belum siap perangkatnya untuk menggunakan PIN 6 digit. Lalu bagaimana nasib kartu debit dan nasabah yang masih memakai PIN 4 digit?
Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan nasabah sebenarnya sudah diinformasikan terkait perubahan PIN dari 4 ke 6 digit sejak beberapa tahun lalu. Saat ini masih ada proses yang dilakukan oleh sejumlah bank untuk penerapan tersebut.
Seluruh kartu debit di Indonesia harus menggunakan personal identity number (PIN) 6 digit pada 1 Juli mendatang. Ya sesuai peraturan Bank Indonesia (BI) 30 Juni 2017 merupakan batas akhir penggunaan PIN 4 digit pada kartu debit.
6 Cara Aman Bertransaksi Perbankan Secara Online | PT Kontak Perkasa Futures
Dengan banyaknya kasus kerugian nasabah yang terjadi saat ini, nasabah perbankan perlu lebih waspada dengan berbagai kerugian yang menimpa nasabah lainnya. Jangan-jangan, jika kita tidak peduli dengan keamanan transaksi, suatu saat kerugian itu menimpa diri kita sendiri.
Ini hanya satu contoh kasus kerugian nasabah perbankan dalam bertransaksi secara online. Masih banyak kasus lain yang sering menimpa nasabah. Seperti penipuan bermodus penggantian PIN hingga pencurian PIN kartu kredit atau kartu debit saat bertransaksi di toko/merchant.
Dengan banyaknya kasus
Baru-baru ini diberitakan sejumlah nasabah bank nasional kehilangan dana di dalam rekeningnya secara otomatis. Tanpa mereka ketahui, uang mereka di dalam rekening bank tersebut berkurang tanpa terjadi transaksi. Penyebabnya diduga karena sistem transaksi online yang sedang mengalami masalah.
Nasabah yang mengalami kerugian langsung melapor kepada bank dan Otoritas Jasa Keuangan. Meski bank menjamin nasabah tidak akan dirugikan dari kasus kesalahan teknolog ini, namun bank, nasabah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Bank Mandiri 'Paksa' Nasabah Kartu Debit Pakai PIN 6 Digit | PT Kontak Perkasa Futures
"Waktu nasabah pakai di ATM dipaksa ganti PIN dulu baru bisa transaksi, kalau enggak, ya dia enggak bisa transaksi," ujar dia.
Per Kuartal I 2017 jumlah kartu debit yang dimiliki Bank Mandiri mencapai 14,43 juta keping kartu. Untuk transaksi di e-channel Mandiri tercatat Rp 777,6 triliun year to date (ytd) dengan pertumbuhan 28,1% year on year (yoy). Jumlah nasabah simpanan Bank Mandiri tercatat 1,15 miliar.
Dia menambahkan, nasabah Bank Mandiri yang sudah menggunakan PIN 6 digit sekitar 94%. Sisanya, menurut dia belum pernah menggunakan ATM debit karena sejak 2015 pihak Bank Mandiri melakukan perombakan di mesin ATM.
Rico menyebutkan, saat ini sistem di mesin ATM akan terus 'memaksa' nasabah yang belum menggunakan PIN 6 digit untuk segera mengubah.
Direktur Teknologi & Digital Banking PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) Rico Usthavia Frans mengatakan, saat ini seluruh perangkat pendukung transaksi menggunakan kartu debit Mandiri sudah siap dengan PIN 6 digit.
"Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Electronic Data Capture (EDC) sudah ready PIN 6 digit semua," ujar Rico saat dihubungi detikFinance, Senin (15/5/2017)
Pada 1 Juli 2017 mendatang, seluruh kartu debit diwajibkan untuk menggunakan personal identity number (PIN) 6 digit, ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Namun, ada bank yang mengaku belum 100% menerapkan.