Bank Indonesia menyatakan delapan hingga 10 bank sudah siap menerapkan integrasi gerbang sistem pembayaran | PT Kontak Perkasa Futures
Direktur Perbankan Digital dan Teknologi Bank Mandiri Rico U. Frans mengatakan dengan NPG, maka perbankan dapat lebih menghemat biaya operasional. Pasalnya biaya pengadaan alat pembayaran, seperti ATM, mesin Electronic Data Capture/EDC dan kartu, akan dibagi menjadi beban beberapa bank, tidak hanya satu bank saja.
"Misalnya pengadaan satu mesin ATM sebesar Rp 20 juta, dapat dibagi untuk dibayar beberapa bank, tidak hanya perlu dibayar satu bank saja," ujar dia. Namun, dia juga meminta BI untuk meningkatkan standar keamanan dalam NPG karena integrasi sistem pembayaran juga dapat mengundang aksi kejahatan siber.
Berbeda dengan saat ini, ketika masing-masing alat pembayaran seperti kartu ATM, debet dan uang elektronik hanya dapat diproses oleh jaringan dan sarana dari bank dan juga penerbit alat pembayaran tersebut. "Dan yang juga menjadi penting, dengan NPG, proses transaksinya dan juga setelmennya akan dilakukan di domestik jika produknya diterbitkan bank domestik dan transaksinya dilakukan di domestik, tidak lagi di luar negeri. Ada poin kedaulatan di situ," kata Onny.
Onny mengataan, meskipun demikian, bukan berarti NPG akan mematikan bisnis kartu kredit dari penerbit prinsipal internasional.
Nantinya, NPG juga akan membagi segmen kartu/alat pembayaran penerbit internasional untuk segmen pengguna tertentu. "Nanti ada segmennya, pengguna internasional dan lokal. Jika Anda menggunakan kartu dari penerbit bank Singapura, maka 'routing' (atau transaksinya) maka itu internasional," ujar dia.
Saat ini naskah PBI NPG sudah rampung. BI sedang melakukan konsultasi publik dan konsultasi kepada pelaku industri terkait ketentuan dalam NPG tersebut.
Dengan prinsip NPG, maka nantinya alat pembayaran berupa kartu ATM, debet dan uang elektronik dapat diproses dalam satu jaringan dan satu sarana, sesuai dengan prinsip interkoneksi dan interoperabilitas. Sarana integrasi tersebut seperti mesin ATM maupun mesin Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC).
Menurut Onny, saat NPG diberlakukan nanti, integrasi sistem pembayaran baru mencakup sebagian perbankan. Keterlibatan bank di NPG pada tahap awal tersebut tergantung kesiapan bank dari segi infrastruktur teknologi informasi dan kerja sama bisnis bank dengan penerbit (acquirer).
"Yang sudah siap mungkin sekitar 8-10 bank. Termasuk di dalamnya empat Bank BUMN," ujar Onny Widjanarko dalam Seminar Tantangan dan Peluang Gerbang Sistem Pembayaran Nasional di Jakarta, Senin (22/5).
Direktur Eksekutif Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan Peraturan BI (PBI) terkait NPG akan diterbitkan pada akhir Juni 2017 dan akan langsung mulai berlaku untuk integrasi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debet, dan uang elektronik (e-money).
Bank Indonesia menyatakan delapan hingga 10 bank sudah siap menerapkan integrasi gerbang sistem pembayaran (national payment gateway/NPG) pada awal Juli 2017.
Penerapan NPG Mulai Berpotensi Tingkatkan Fee | PT Kontak Perkasa Futures
"Tentu saja nantinya masih akan tetap ada biaya yang dibayarkan kepada penyedia NPG lokal, tetapi diharapkan akan jauh lebih murah jadi perusahaan bisa dapat diskon banyak dari segi bisnis," ujarrnya.
Selain penghematan devisa, sistem tersebut juga akan memberikan manfaat dari segi data. Pasalnya, dengan pemprosesan data (routing) transaksi yang selama ini diproses di luar negeri, maka pihak asing dapat memperoleh data pola konsumsi nasional.
"Dengan begitu data kita semuanya di luar negeri. Kalau bicara bisnis, data itu bisa dipergunakan untuk analisis pengguna kartu untuk kepentingan marketing. Data itu sangat penting untuk pengembangan bisnis," tuturnya.
"Selama ini fee yang dibayarkan oleh semua bank untuk jasa transaksi asing mencapai Rp25 triliun. Artinya [lewat NPG], bisa menghemat devisa Rp25 triliun. Itu bisa dikembangkan di dalam negeri untuk menambah likuiditas," katanya saat ditemui di Sukabumi, Minggu (21/5/2017) malam.
Dari jumlah tersebut, dia memperkirakan total porsi fee yang dibayarkan Bank Mandiri mencapai 10%-15% atau sekitar Rp250 miliar -Rp375 miliar. Nilai biaya yang cukup besar tersebut dapat ditekan ke depannya bila telah ada gerbang pembayaran nasional.
Rohan Hafas menyatakan selama ini pihaknya merupakan salah satu bank yang mendorong implementasi NPG.
Menurutnya, dengan adanya sistem yang memproses transaksi pembayaran tersebut, maka perbankan dapat melakukan efisiensi biaya dan berpotensi meningkatan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI).
10 Bank Terapkan Sistem Pembayaran Nasional | PT Kontak Perkasa Futures
Itu kan perlu landscape baru Sekarang kan sendiri-sendiri kalau sendiri-sendiri kan mahal nah nanti sharing investasi, sharing infrastruktur ini akan menjadi lebih efisien," tandas Onny.
Seperti diketahui, NPG merupakan sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit) secara elektronik. Dengan teknologi ini, NPG diharapkan dapat mengatasi sistem pembayaran di Indonesia. Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apa pun secara efisien.
NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Non Tunai serta keuangan inklusif di masyarakat.
Adapun penerapan sistem NPG nantinya akan dilakukan melalui skema gotong royong. Para perusahaan switching diminta untuk saling sharing investasi dan infrastruktur.
"Itu nanti yang dibangun jadi sistem kita gotong royong. Nah untuk jamin sistem gotong royong sustain nanti ada lembaga standar dan services," ungkapnya.
Meskipun sistem ini dipercaya memberikan kemudahan dan efesiensi biaya bagi bank dalam memproses transaksi pembayarannya secara elektronik, terdapat tantangan dalam penerapannya di Indonesia, yakni adanya perubahan landscape bisnis perusahaan switching.
Onny menuturkan, implementasi program tersebut dilakukan setelah peraturan BI (PBI) mengenai sistem pembayaran nasional terbit pada akhir Juni 2017. Namun penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing bank.
"PBI keluar langsung implementasi secara bertahap terhadap yang siap, karena enggak semua bank siap," tuturnya.
Sepuluh bank yang terdiri dari bank BUMN dan swasta siap menerapkan program National Payment Gateway (NPG) atau sistem pembayaran nasional pada Juli mendatang. Sistem ini menjalankan tiga interkoneksi dan interoperability yakni ATM, kartu debit dan uang elektronik (e-money).
"Sekitar 8-10 bank besar sudah siap, bank bumn mereka sudah siap. Juli kita mulai," ujar Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 22 Mei 2017.