Myanmar menganggap aksi yang dihadiri ribuan orang itu sarat nuansa politik. Najib diduga ingin meraih dukungan massa karena saat ini terlibat skandal dugaan korupsi internasional.
“Sejauh ini, kami belum menerima surat resmi dari rekan kami di Myanmar untuk melarang pekerja mereka datang ke Malaysia. Tapi jika mereka benar-benar tidak mau mengirimkan pekerjanya ke sini, kami tidak bisa melakukan banyak hal. Kami masih memiliki banyak pekerja dari negara-negara lain yang ingin bekerja di sini,” kata Menteri Tenaga Kerja Richard Riot Jaem setelah acara pemberian penghargaan di Malaysia, Kamis (8/12).
Kementerian Tenaga Kerja Malaysia menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Myanmar atas larangan untuk warganya bekerja di Malaysia. Sekalipun Myanmar melarang, Malaysia menyatakan negaranya dan tidak satu pun industri akan terpengaruh.
Alasannya, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengintervensi kebijakan dalam negeri Myanmar dengan mengikuti aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur untuk memprotes tindakan Myanmar kepada warga Rohingya.
Richard mengatakan jumlah pekerja Myanmar di Malaysia saat ini sebanyak 100.000 orang terutama di sektor manufaktur. Dia mengomentari rencana Myanmar untuk melarang bahkan memanggil pulang warganya yang bekerja di Malaysia.
Kekurangan
“Berdasarkan data pada situs Kementerian Tenaga Kerja, Juni 2016, sektor manufaktur mempekerjakan 100.349 atau 70% pekerja Myanmar di Malaysia,” sebut pernyataan FMM.
Sebaliknya, pengusaha Malaysia yang tergabung dalam Federasi Manufaktur Malaysia (FMM), pada Kamis (8/12) menyatakan langkah Myanmar untuk melarang dan mungkin menarik pulang pekerjanya dari Malaysia, akan mengganggu dan tidak adil bagi manufaktur Malaysia. Menurut FMM, tindakan Myanmar ditambah pembekuan rekrutmen dan persetujuan pekerja asing kasus per kasus bisa menyebabkan kekurangan tenaga kerja.
Selain itu, para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dini tampaknya tidak akan mendapatkan bayaran dari para pengusaha.
“Dengan adanya larangan dan kemungkinan penarikan pulang para pekerja Malaysia oleh pemerintah mereka, otoritas Malaysia atas nama Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Imigrasi harus bijaksana kepada para pekerja Malaysia dengan mengizinkan mereka menggantikan posisi pekerja Myanmar, dan jika ada yang melarikan diri, seharusnya tidak dikenakan sanksi,” tambah pernyataan FMM.
Media di Myamar memberitakan bahwa Kementerian Imigrasi Myanmar telah menghentikan izin baru untuk warganya bekerja di Malaysia. FMM menambahkan larangan itu akan mengganggu upaya perekrutan saat ini karena sejumlah pengusaha telah mengeluarkan biaya perekrutan termasuk biaya perjalanan dan pajak untuk para pekerja baru.
PT Kontak Perkasa Futures