Reza Artamevia menunjuk Ramdan Alamsyah sebagai pengacaranya | PT. Kontak Perkasa Futures
Ramdan Alamsyah, adalah pengacara yang tak asing dengan kasus-kasus sensasional. Sebelumnya, ia mendampingi Eyang Subur saat melawan Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna. Ia pun mendampingi anak-anak Ahmad Dhani saat berseteru dengan Farhat Abbas, juga berada di pihak Rachmawati saat bersengketa dengan Hanung Bramantyo soal film Soekarno.
"Setelah bicara, tadi pagi saya diperintahkan ke Lombok untuk menemui Reza," ujar Ramdan.
Setibanya di Lombok, mantan pengacara Ahmad Dhani ini kemudian langsung mendampingi Reza untuk proses pemeriksaan di Bali sekaligus penandatanganan surat kuasa.
"Surat kuasa yang ditandatangani sudah diserahkan ke penyidik," ujar Ramdan.
"Saya dimintai tolong oleh anak kandungnya Reza, Aaliyah Masaid untuk mendampingi ibunya," ujar Ramdan Alamsyah, Rabu (31/8/2016).
Ramdan menjelaskan, setelah mendapat permintaan ini, ia kemudian berbicara dengan keluarga Reza Artamevia dan juga keluarga almarhum Ajie Masaid. Keluarga besar, ujarnya juga meminta dirinya sebagai pengacara Reza Artamevia.
Reza Artamevia menunjuk Ramdan Alamsyah sebagai pengacaranya dalam menghadapi proses hukum dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya di Polda NTB.
Tengah Malam, Reza Artamevia Resmi Didampingi Kuasa Hukum | PT. Kontak Perkasa Futures
"Di Lombok sendiri hanya ada adik kandung Reza, anak-anak Reza belum datang," tambah Ramdan.
Sebelum ditangkap, Reza Artamevia diketahui turut hadir dalam kongres PARFI ke-15 di Mataram, Lombok, di mana Gatot Brajamusti terpilih sebagai ketua umum PARFI. Tak selang berapa lama, mereka diciduk bersama istri Gatot, Dewi Aminah dan beberapa orang lain.
"Pemeriksaan diperpanjang sampai tanggal 3 September, kami berusaha mengikuti prosedur yang ada," jelas Ramdan Alamsyah ketika dihubungi Bintang.com, Kamis (1/9/2016) dini hari.
Ramdan menambahkan hingga saat ini baru adik kandung Reza yang berada di Lombok. Sementara kedua anak pelantun Pertama tersebut belum datang.
Terkait hal tersebut, kini Reza Artamevia secara resmi didampingi oleh kuasa hukum Ramdan Alamsyah pada Rabu (31/8) tengah malam. Ramdan menjelaskan bahwa pemeriksaan akan diperpanjang sampai beberapa hari ke depan.
Nama penyanyi Reza Artamevia belakangan menyita perhatian publik. Ia dan sang guru spiritual, Gatot Brajamusti ditangkap satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat perihal dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/8) lalu.
Keluarga Reza Artamevia Ingin Dia Direhabilitasi | PT. Kontak Perkasa Futures
Ramdan sudah menjadi kuasa hukum Reza sejak Kamis, 1 September 2016 dan telah menandatangani surat kuasa di Mataram. Ramdan diminta anak dan keluarga Reza untuk menjadi kuasa hukum mantan istri Adjie Massaid tersebut.
"Hal ini (rehabilitasi) diajukan sesuai dengan permintaan keluarga dari Reza agar yang bersangkutan bisa melepaskan diri dari jeratan narkoba," ujar Ramdan.
Menurut kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, keluarga kliennya sedang mengupayakan proses rehabilitasi bagi pelantun hits “Pertama” tersebut. Ramdan berencana mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah NTB.
"Hari ini tim kuasa hukum Reza Artamevia akan mengirimkan surat permohonan rehabilitasi kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat mengingat tes hasil urine menujukkan hasil positif," kata Ramdan kepada VIVA.co.id, Kamis, 1 September 2016.
Reza Artamevia ikut ditangkap saat polisi, yang menggerebek kamar hotel tempat menginap Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan urine, Reza pun positif mengonsumsi narkoba.
Keluarga Reza segera bertindak. Mereka ingin penyanyi pop tersebut direhabilitasi.