Facebook sudah memberikan jaminan kepada Uni Eropa | PT Kontak Perkasa Futures
Richard Craig, pakar persaingan usaha di bidang teknologi informasi, mengatakan denda menunjukkan perusahaan-perusahaan harus lebih terbuka dengan regulator ketika memasukkan permintaan merger dan akuisisi.
Ia mengatakan, regulator bertugas memastikan merger perusahaan yang melibatkan data pengguna dalam jumlah besar tidak merugikan konsumen atau mematikan persaingan yang sehat.
Facebook, layanan media sosial terbesar, mengakuisisi WhatsApp senilai US$ 19 miliar atau sekitar Rp 255,6 triliun.
Terkait sanksi ini, pihak Facebook mengatakan mereka tak berniat mengelabui atau menyesatkan pejabat-pejabat Uni Eropa.
"Kesalahan yang kami lakukan pada 2014 tersebut sama sekali tidak kami sengaja dan Komisi Eropa juga menegaskan denda ini tak berdampak pada merger perusahaan," demikian pernyataan Facebook.
Komisioner persaingan Uni Eropa, Margarethe Vestager, mengatakan, denda ini memberi sinyal yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan harus memberikan informasi yang benar dan akurat.
"Semua perusahaan harus mematuhi aturan Uni Eropa, melaksanakan kewajiban, termasuk memberikan informasi yang benar," kata Vestager.
Padahal sebelumnya, Facebook sudah memberikan jaminan kepada Uni Eropa bahwa mekanisme semacam itu tidak bisa secara otomatis dilakukan.
Denda ini diputuskan oleh Komisi Eropa dan diumumkan hari Kamis (18/5/2017). Pihak Uni Eropa mengatakan, setelah pengambilalihan WhatsApp disetujui, Facebook bisa menggandakan data personal dari satu platform ke platform lain.
Facebook diharuskan membayar denda lebih dari US$ 120 juta atau sekitar Rp 2 triliun. Hal itu terkait keterangan palsu yang diberikan Facebookkepada para pejabat Uni Eropa soal keamanan data, dalam proses pembelian layanan pesan WhatsApp pada 2014.
Gara-Gara Ambil Data Pengguna WhatsApp, Facebook Kena Denda Rp1,6 Triliun | PT Kontak Perkasa Futures
Keputusan Komisi Eropa ini memberi peringatan kepada seluruh perusahaan untuk memberikan informasi yang benar dalam setiap dokumen resmi. Sedikit saja kesalahan, bisa berakibat pada denda yang tidak sedikit, atau bahkan pembatalan terhadap keputusan sebelumnya.
Selain denda dari Komisi Eropa, Facebook dan WhatsApp sendiri telah menerima kecaman dari para pengguna mereka terkait integrasi data pribadi pengguna. Hal ini kemudian memaksa Facebook untuk menunda proses penggabungan data tersebut di Eropa. Demikian dikutip dari Techinasia.
Facebook sendiri menekankan niat baik mereka untuk berkomunikasi dengan Komisi Eropa. “Kesalahan yang kami buat dalam dokumen di tahun 2014 tidaklah disengaja, dan Komisi Eropa pun telah mengonfirmasi kalau hal ini tidak akan berpengaruh terhadap keputusan akuisisi. Pengumuman denda tersebut membuat masalah ini selesai,” jelas Facebook kepada Recode.
Meski menjatuhkan denda, namun Komisi Eropa menyatakan kalau mereka tidak akan membatalkan proses akuisisi Facebook terhadap WhatsApp yang bernilai USD19 miliar (sekira Rp253 triliun) tersebut.
Selain Komisi Eropa, pemerintah Italia dan Perancis secara terpisah pun telah mengenakan denda kepada Facebook untuk kasus yang sama. Pemerintah Amerika Serikat pada 2016 yang lalu juga telah mempertimbangkan untuk memperkarakan Facebook terkait kasus itu.
“Komisi Eropa telah menemukan kalau kemungkinan untuk memasangkan data pengguna Facebook dan WhatsApp secara otomatis telah ada sejak tahun 2014, dan staf Facebook pun menyadari itu. Hal ini bertentangan dengan pernyataan mereka di tahun tersebut yang menyebutkan kalau proses tersebut tidak akan bisa dengan mudah dilakukan,” jelas Komisi Eropa dalam pernyataan resmi mereka, seperti diberitakan Techinasia.
Hal ini menjadi masalah, karena dalam dokumen resmi yang dibuat Facebook ketika mengakuisisi WhatsApp di 2014, mereka menyatakan tidak bisa dengan mudah mengombinasikan informasi pengguna mereka dengan pengguna WhatsApp.
Komisi Eropa selaku badan eksekutif dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa pada 18 Mei 2017 mengenakan Facebook denda sebesar 110 juta euro (sekira Rp1,6 triliun). Denda ini merupakan buntut dari pengumuman WhatsApp pada Agustus 2016 silam yang menyatakan akan membagikan data pribadi para penggunanya kepada Facebook, yang sekarang merupakan induk perusahaan mereka.
Facebook Didenda Ratusan Juta Dolar oleh Uni Eropa, Kenapa? | PT Kontak Perkasa Futures
"Dan hal itu memberikan denda proporsional dan jera di Facebook. Komisi harus bisa mengambil keputusan tentang efek penggabungan terhadap persaingan dengan pengetahuan lengkap tentang fakta yang akurat," lanjutnya.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situsnya baru-baru ini, Facebook mengatakan bahwa ia bertindak dengan iktikad baik selama berinteraksi dengan Komisi Eropa dan berusaha memberikan informasi yang akurat di setiap kesempatan.
Pekan ini, WhatsApp didenda sebesar 3 juta euro oleh otoritas antimonopoli Italia karena mendorong pengguna berbagi data dengan Facebook. Komisi Eropa mengumumkan penyelidikannya pada Desember 2016.
"Keputusan hari ini mengirimkan sinyal yang jelas kepada perusahaan bahwa mereka harus mematuhi semua aspek peraturan penggabungan Uni Eropa, termasuk kewajiban untuk memberikan informasi yang benar," kata Komisaris Komisi Eropa Margrethe Vestager.
Keputusan yang diumumkan baru-baru ini tak berdampak pada keputusan komisi untuk mengotorisasi akuisisi tersebut dan ini tak terkait dengan penyelidikan perlindungan data terpisah yang saat ini sedang berjalan.
Jerman memerintahkan Facebook untuk berhenti mengumpulkan data dari pengguna WhatsApp pada September 2016 dan Facebook setuju untuk menunda pengumpulan data pengguna WhatsApp pada November tahun ini.
Seperti diketahui, pada 2016, WhatsApp mengumumkan bahwa mereka akan mulai berbagai beberapa data pengguna, termasuk nomor telefon dengan Facebook. Dalam keputusannya, komisi itu mengatakan bahwa kemungkinan teknis untuk mencocokkan identitas pengguna Facebook dan WhatsApp secara otomatis sudah ada pada 2014 dan staf Facebook mengetahui kemungkinan tersebut.
Komisi Eropa mendenda Facebook sebesar 110 juta euro atau USD122 juta. Hal itu dikarenakan Facebook memberikan informasi yang salah atau menyesatkan tentang akuisisi WhatsApp pada 2014.
Dalam keterangan yang dikutip dari The Verge, Jumat (19/5/2017), komisi mengatakan bahwa Facebook salah mengartikan regulator Eropa ketika mengatakan mereka tidak bisa menghubungkan profil pengguna di WhatsApp dan Facebook.
PT Kontak Perkasa