Harga cabai rawit merah di Lombok turun sekitar Rp5 ribu per kilogram | PPT Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
Hari ini, tambah Agung, diketahui harga cabai rawit merah di Lombok turun sekitar Rp5 ribu per kilogram. Satgas Pangan, kata pria yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim ini, akan terus mengidentifikasi penyebab naiknya harga cabai rawit merah di Lombok.
"Tentunya akan dilakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan kejahatan sehingga mengakibatkan harga cabai rawit merah naik. Satgas sedang bekerja untuk mengidentifikasi hal tersebut," tukasnya.
Agung menjelaskan, wilayah Lombok termasuk sentra produksi cabai rawit merah yang menyuplai cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Sehingga tidak mungkin harga cabai rawit merah di Lombok bisa naik signifikan.
"Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam pengepul besar cabai di wilayah Lombok dan direncanakan tiga pengepul cabai lainnya akan diperiksa di Jakarta minggu depan," katanya.
"Harga cabai rawit merah di kelima pasar tersebut antara Rp55 ribu sampai Rp65 ribu per kilogram. Padahal berdasarkan pengecekan harga di tingkat petani yaitu Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram," kata Wakil Ketua Satgas Pangan, Brigjen Agung Setya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2017).
Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Pertanian mengecek harga cabai rawit merah di lima pasar yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lima pasar itu, antara lain Pasar Paok Montong, Pasar Masbagik, Pasar Keru, Pasar Dasan Agung, dan Pasar Induk Mandalika. Hal ini dilakukan lantaran harga cabai rawit merah bergejolak di Lombok.
Satgas Pangan Bareskrim Periksa Enam Pengepul Rawit Merah di Lombok | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
"Satgas pangan akan terus mengidentifikasi penyebab naiknya harga rawit merah di wilayah Lombok. Tentunya akan dilakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan kejahatan sehingga mengakibatkan harga rawit merah naik.
Satgas sedang bekerja untuk mengidentifikasi hal tersebut," tegasnya.
Caption : Satgas Pangan Bareskrim bersama Kementan saat mengecek harga rawit merah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam Pengepul Besar Cabe di Wilayah Lombok, dan direncanakan tiga Pengepul cabe lainnya akan diperiksa di Jakarta minggu depan," beber jenderal bintang satu itu.
Agung Setya menambahkan hari ini, Jumat (19/5/2017) diketahui harga rawit merah di wilayah Lombok turun sekitar Rp. 5000 per kilogram.
Hasilnya, didapatkan harga rawit merah di lima pasar tersebut mencapai Rp 55-65 ribu per kilogram. Padahal berdasarkan pengecekan harga di tingkat petani hanya Rp 17.000 - Rp 18.000 per kilogram.
Selain itu, wilayah Lombok juga diketahui sebagai centra produksi rawit merah yang mensupplay rawit merah ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur sehingga tidak mungkin harga rawit merah di lombok bisa naik signifikan.
Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementan melakukan pengecekan stock dan harga rawit merah di lima pasar yang berada di wilayah Lombok, antara lain Pasar Paok Montong, pasar Masbagik, Pasar Keru, Pasar Dasan Agung, san pasar induk Mandalika," ungkap Agung Setya pada Tribunnews.com, Jumat (19/5/2017).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan langsung dilakukan karena ada laporan mahalnya rawit merah di Lombok, NTB.
Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementan, Kamis (18/5/2017) melakukan pemeriksaan pada enam pengepul cabe rawit merah di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi Periksa 6 Pengepul Cabai Rawit Merah | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya
"Satgas pangan akan terus mengidentifikasi penyebab naiknya harga cabai rawit merah di wilayah Lombok. Tentunya akan dilakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan kejahatan sehingga mengakibatkan harga rawit merah naik. Satgas sedang bekerja untuk mengidentifikasi hal tersebut," katanya.
Ia mengatakan , harga cabai rawit merah di wilayah Lombok turun sekitar Rp 5.000 per kilogram.
Selain itu, wilayah Lombok juga diketahui sebagai sentra produksi cabai rawit merah yang memasok cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur sehingga tidak masuk akal bila harga cabai rawit merah di Lombok bisa naik signifikan.
Dari sidak tersebut, didapatkan harga cabai rawit merah di lima pasar tersebut mencapai Rp 55 ribu-Rp 65 ribu per kilogram. Padahal berdasarkan pengecekan harga di tingkat petani hanya Rp 17 ribu-Rp 18 ribu per kilogram.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan karena ada laporan mahalnya cabai rawit merah di Lombok, NTB.
Menurutnya, Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementan melakukan pengecekan stok dan harga cabai rawit merah di lima pasar yang berada di wilayah Lombok, antara lain Pasar Paok Montong, Pasar Masbagik, Pasar Keru, Pasar Dasan Agung, dan Pasar Induk Mandalika.
"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam pengepul besar cabai di wilayah Lombok, dan direncanakan tiga pengepul cabai lainnya akan diperiksa di Jakarta pekan depan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya dalam siaran persnya, Jumat (19/5).
Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementerian Pertanian memeriksa enam pengepul cabai rawit merah di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (18/5).