Pemerintah menggalakkan penggunaan konverter kit pada mobil | PT Kontak Perkasa Futures
Ia menerangkan, saat ini dalam sehari terjadi 1.800 transaksi kendaraan berbahan gas. Ia berharap makin banyak pengguna mobil memakai gas sebagai bahan bakarnya. Para pengusaha angkutan umum diharapkan terlibat. Menurut Arcandra biaya operasional para pengusaha tersebut dalam mengoperasikan kendaraan bisa ditekan.
"Dengan konverter kit, sebulan hemat Rp 3 juta. Dalam 9 bulan, balik modal," kata dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya menyiapakan 5.000 konverter kit dengan rata-rata harga per satu unit Rp 20 juta. Untuk stasiunnya pemerintah mendorong swasta terlibat.
"Kita mendorong swasta (membangun SPBG). Gasnya disediakan oleh PGN bekerjasama dengan Pertamina," ujar Wirat.
Pemerintah menggalakkan penggunaan konverter kit pada mobil. Hal ini sesuai dengan prioritas negara mengkonversi Bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. "Pancingan dari pemerintah, tahun ini menyediakan sekitar 5000 konverter kit," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3).
Ribuan Konverter Kit tersebut, kata Arcandra dibagikan secara gratis. Para pemilik mobil di kalangan pemerintah bakal menjadi pemantik. Ia menjelaskan kementerian ESDM menyediakan anggaran pembangunan infrasruktur tersebut. "Untuk konverter kit-nya nilainya satu konverter kit bisa Rp 23 juta ya, dan itu kita sediakan secara gratis," kata Arcandra.
Pemerintah akan Wajibkan SPBU Punya Dispenser Gas | PT Kontak Perkasa Futures
Untuk mendukung hal tersebht, pemerintah juga akan menyiapkan margin kepada pengusaha SPBU yang menyediakan fasilitas dispenser gas.
"SPBG kita tahun ini tidak membangun langsung, kita dorong swasta membangun," ujar Wirat.
Sementara untuk suplai gas, lanjut Wirat akan ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero).
"Tentu gasnya kita sediakan, dikerjasamakan dengan Pertamina dan PGN," pungkas Wirat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, dalam permen tersebut akan dijelaskan penyediaan dispenser gas pada SPBU akan dilakukan oleh swasta atau pengusaha SPBU.
Pemerintah akan membuatkan regulasi yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki dispenser gas. Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk mengonversi Bahan Bakar Umum (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Kita harapkan juga selain membangun SPBG baru, ini akan menjadi Peraturan Menteri (Permen) baru yang nanti mensyaratkan setiap SPBU ada dispenser gasnya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2017.
Siap-Siap, SPBU Diwajibkan Bangun Dispenser BBG | PT Kontak Perkasa Futures
"Permen sedang dibahas. Nanti juga enggak harus ada jalur pipa gasnya (daerah yang diwajibkan). Yang penting di sana ada gas. Kan bisa online lewat pipa, bisa juga lewat MRU," tuturnya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Di dalam aturannya, Wirat mengatakan, pemerintah akan menghitung margin supaya SPBU yang mendapat kewajiban menambah dispenser gas memperoleh keuntungan.
"Lagi dihitung yang bagus. Marginnya yang cukup supaya ekonomis," tuturnya. Selain itu, Wirat melanjutkan, KESDM menyiapakan 5.000 konverter kit dengan rata-rata harga per satu unit sekira Rp20 juta yang akan dibagikan gratis tahun ini. "Itu seperti yang Pak Wamen bilang.
Sementara SPBG kita tidak membangun langsung kita mendorong swasta nanti yang membangun. Dukungan swasta untuk terbangun tentu gasnya kita sediakan, kerjasama sama Pertamina sama PGN," jelasnya.
Dalam rangka mempromosikan dan meningkatkan pengunaan bahan bakar gas (BBG) pada kendaraan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) IGN Wiratmaja Puja, aturan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM. Isinya, kata Wirat, nanti SPBU di daerah-daerah tertentu yang sudah ada infrastruktur gas akan diwajibkan ada satu dispenser gas.
Kontak Perkasa Futures