Berita Acara Pemeriksaan Gatot Brajamusti (Aa Gatot) di Polda Nusa Tenggara Barat | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
"Jadi, ada dua senpi itu jenis Glock tipe 26 dan Walther tipe 22," paparnya.
Budi menjelaskan, kalau importir senjata itu sudah kelihatan nomor rangkanya, siapa importirnya, dan kepada siapa senjata itu diberikan izin.
"Apakah Perbakin? Mereka itu untuk olahraga, tetapi kalau bela diri ada lagi. Kami masih mendalami, apakah Ary Suta memiliki izin kepemilikan sejata atau tidak," ujar dia.
Ia pun menjelaskan, jika memang senpi dan ratusan amunisi itu adalah hibah dari Ary Suta, maka harus melalui mekanisme yang sesuai.
"Begini, kalau untuk senpi berpindah tangan harus dilakukan mekanisme yang ada. Apakah itu hibah atau dijual. Semua harus dalam perizinan sesuai klausul siapa pemilik senjata ini," ujarnya.
Namun, kata Budi, dari hasil pemeriksaan di Subdit Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, senpi itu tidak terdaftar.
Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, dengan adanya keterangan tersebut pihaknya akan memerika Ary Suta.
Bahkan, jika terbukti juga kalau Ary Suta tidak memiliki izin kepemilikan senpi dan peluru, maka yang bersangkutan juga bisa dipidana.
"Bisa (dipidana). Tidak bisa seenaknya memberikan senpi ke orang," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 5 September 2016.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Gatot Brajamusti (Aa Gatot) di Polda Nusa Tenggara Barat, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut mengaku mendapatkan senjata api (senpi) dan ratusan peluru dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gde Ary Suta.
Gatot Brajamusti Tolak Hadiri Penggeledahan Di Kantor Parfi | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
Selain penyidik kepolisian, penggeledahan melibatkan dua pengacara Gatot, perwakilan sekuriti dan pejabat Sekretariat Parfi yang berlangsung sekitar sejam itu.
Petugas menemukan satu kemasan berwarna perak berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 4,78 gram dan sebuah selang kecil seperti pipet pendek.
Selanjutnya, penyidik membawa barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk disegel dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan kandungan serbuk putih itu.
Pihak Polda Metro Jaya menyebut tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba Gatot Brajamusti menolak menghadiri penggeledahan di Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
"Tersangka Gatot menolak hadir akan dibuatkan berita acara pemeriksaan penolakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin (5/9/2016).
Awi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya bersama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah ruang kerja pribadi Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti pada Senin (5/9/2016) mulai pukul 16.30 WIB.
Gatot Brjamusti Tersangka: Polisi Temukan Barang Bukti Baru | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung
Sebelumnya, Gatot menghadiri penyelidikan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Gatot tiba di polda sekitar pukul 11.16 WIB dan keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyebut, dalam penyelidikan tersebit, Gatot diberi 20 pertanyaan terkait kepemilikan dua pucuk senjata yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam pemeriksaan tersebut ada 20 pertanyaan berkaitan tentang penemuan 500 butir peluru dari tahap kedua," katanya.
Penggeledahan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB tersebut, menurut Awi dilakukan di ruang pribadi Ketua Umum Parfi di lantai 4 dan dilakukan dengan disaksikan oleh dua orang kuasa hukum Gatot, perwakilan security, serta pejabat Sekretariat Parfi.
Gatot sendiri disebut menolak hadir dalam penggeledahan tersebut.
"Akan dibuat BA penolakan," sebut Awi.
Penggeledahan yang dilakukan pihak Polda NTB di kantor Parfi pada Seni (5/9/2016) terkait kasus narkoba dengan tersangka Gatot Brajamusti berbuah sebuah bungkusan kecil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kemasan berwarna silver tersebut berisi serbuk putih yang diduga narkotika berjenis sabu.
"Berat bruto 4,78 gram dan sebuah selang ke il seperti pipet pendek,"katanya Senin, (5/9/2016).