Penyidik sudah menetapkan pria yang akrab disapa Aa Gatot itu sebagai tersangka | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). "Kami akan koordinasi penyidik NTB dan sebelum dikembalikan ke NTB kami harapkan yang bersangkutan sudah periksa," kata Sutarmo.
Dalam kasus ini, Gatot diduga memelihara Elang Jawa dan menyimpan Harimau Sumatera yang sudah diawetkan. Gatot terancam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Statusnya sudah tersangka. Surat panggilan (pemeriksaan) sudah diberikan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 September 2016.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 5 September 2016 itu terpaksa ditunda, lantaran Gatot tidak dalam kondisi yang baik. "Pengacara minta penundaan karena yang bersangkutan tidak konsentrasi dan sedang menghadapi proses narkoba. Jadi menunggu sehat," katanya.
Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti. Pemeriksaan terkait kepemilikan satwa langka di kediamannya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan pria yang akrab disapa Aa Gatot itu sebagai tersangka.
Kasus Gatot Brajamusti: Menanti Polisi Ungkap Jaringan Penyelundup Senjata Api | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
Sebelum digunakan dalam produksi film, Budi menyebutkan Gatot mengaku bahwa senjata itu juga pernah digunakan dalam latihan menembak bersama AS di dua lokasi berbeda yakni Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) dan satu lokasi lainnya yang saat ini sedang didalami. Dia juga mengatakan kalau Gatot mengklaim pernah menjadi anggota persatuan kegiatan menembak tersebut.
“Dia lupa kapan persisnya menjadi anggota perbakin. Kita dalami soal perbakin dan akan memanggil serta orang-orang yang terlibat dalam produksi film,” katanya.
Kini, tantangan itu sudah terbuka. Kita tunggu saja, bagaimana kemapuan polisi mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal di Indonesia.
Namun, berdasarkan pengakuan Gatot pula senjata yang merupakan produksi pabrik tersebut sudah dipinjamkan padanya sejak 2006 lalu tanpa adanya pembayaran ataupun biaya sewa. Terdapat jangka waktu yang cukup lama sejak senjata itu dipinjamkan hingga waktu produksi film.
“Kami akan cek di mana benang merah kasus senjata ini berasal. Jika merupakan barang pabrikan harus jelas tetapi sudah berapa kali kami dalami belum juga ditemukan,” kata Budi.
Menurutnya, sejauh ini senjata buatan pabrik tersebut tidak pernah terdaftar bahkan atas nama AS, yang diakui Gatot sebagai orang yang meminjamkan senjata itu kepadanya.
“Bukan hanya GB yang akan kami sidik kami akan tembus jaringan penyelundupan senjata di Indonesia,” kata Budi.
Budi menyebutkan dalam pemeriksaan, Gatot mengaku bahwa dua pucuk senjata api beserta ratusan butir peluru yang ditemukan di rumahnya dipinjamkan oleh seorang bernama AS kepadanya dalam rangka produksi film berjudul D.P.O (Detachment Police Operation) yang diproduksi pada 2014.
Kasus Gatot Brajamusti yang dikenal publik sebagai AA Gatot membuka kenyataan bahwa narkoba dan senjata api bisa dimiliki mereka yang sebetulnya tak berhak.
Berawal dari kepemilikan dua pucuk senjata Gatot Brajamusti (AA Gatot) berjenis Glock Tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber22 mm itulah Ditreskrimum Polda Metro Jaya seakan tertantang untuk menembus jaringan penyelundupan senjata di Indonesia.
Niat untuk mendalami penyelundupan senjata di Indonesia diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Gedung Resmob Polda Metro Jaya usai pemeriksaan Gatot yang berlangsung sejak pukul 11.30WIB hingga pukul 15.00 WIB, Senin (5/9/2016).
Kesaksian Elma Theana Ditodong Pistol di Padepokan Gatot | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
Sementara itu, mengenai alat bantu seks yang juga ditemui petugas kepolisian, Elma mengaku tidak tahu-menahu.
"Aku enggak ngerti ya. Amunisi juga enggak lihat lihatnya pistol itu saja," ujarnya.
Elma memang sempat menjadi murid Gatot selama sembilan tahun. Tetapi, di tahun 2011, Elma memutuskan meninggalkan padepokan tersebut. Ia pergi dan tak meninggalkan pesan apapun pada Gatot.
Elma memang sempat ketakutan saat ditodong pistol. "Waduh seram juga ya. Tapi kalau enggak punya niat ya pistol enggak akan meledak katanya. Aku baca-baca saja sih," ungkap Elma.
Selain menemukan narkoba, polisi juga menemukan pistol dan juga amunisi di kediaman Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Soal pistol, Elma Theana mengaku tidak terkejut.
Bahkan, Elma bercerita pernah ditodong pistol saat masih aktif di Padepokan Brajamusti.
"Kita pernah ditodong pistol di kepala. Katanya untuk keyakinan saja, untuk keyakinan. Misalnya, dia bilang, 'Kalau kamu punya niat yang enggak benar, pistol ini akan meledak'," kata Elma saat di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Selasa, 6 September 2016.