Posted by PT. Kontak Perkasa Futures News on Rabu, 07 Desember 2016
"Saya juga sudah menyampaikan di Monas beberapa hari lalu sudah mendeklarasikan ini semua, untuk PNS DKI semua netral," ungkap Saefullah.
Sekda DKI Saefullah meminta agar para PNS untuk netral dalam Pilkada. Dia mengingatkan PNS di jajaran Pemprov DKI untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgub 2017 nanti.
Saefullah pun mengingatkan bahwa aturan soal netralitas PNS sudah diatur berdasarkan peraturan pemerintah dan juga surat edaran dari Pemprov DKI. Dia pun menyatakan hingga saat ini belum melihat adanya potensi pelanggaran terkait hal ini.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Diskusi Panel bertajuk 'Menjaga Netralitas PNS dalam Pilkada Tahun 2017' di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016). Diskusi dihadiri oleh sejumlah PNS dan wartawan.
Dia pun memerintahkan kepada para PNS di Pemprov DKI untuk fokus bekerja sesuai tugasnya masing-masing. Para PNS juga diminta turut serta menjaga stabilitas ibu kota jelang Pilgub DKI 2017.
"Saya belum melihat ada PNS DKI yang melanggar. Jika dianggap masih belum jelas kita pakai bahasa Jakarta aja, diam aja. Saya meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak memihak pada salah satu kontestan Pilkada," terang Saefullah.
Seperti diketahui, DKI akan melangsungkan Pilgub pada Februari 2017. Ada tiga pasangan calon yang saat ini tengah melakukan kampanye. Yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan petahana Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Jakarta semakin hari semakin hangat, kita ingin menjadikan kota ini tetap aman. Pertumbuhan dan inflasi tetap aman. Pesan saya agar diskusi ini cukup untuk netralitas PNS. ASN netral!" tegasnya.
Bawaslu DKI: Baru Wali Kota Jakbar yang Kedapatan Ikut Kampanye Cagub
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Fahruddin menatakan, sejauh ini hanya menemukan satu pelanggaran ketidaknetralan PNS DKI dalam Pillgub DKI yaitu, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Berdasarkan kajian yang dilakukan, Anas diduga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat selama masa kampanye dimulai hingga hari ini ada satu PNS yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2017. PNS tersebut ialah Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengingatkan agar PNS Pemprov DKI netral dalam Pilkada DKI 2017. Dia pun meminta wartawan mengawasi selama Pilgub DKI berlangsung."Jadi, jika terbukti ada PNS yang tidak netral, silakan 'digebukin' saja dengan media dan pemberitaan wartawan," tegasnya.
"Dari laporan dan kajian kami cuma satu PNS yang diduga melakukan pelangaran," kata Fahruddin dalam diskusi panel berjudul 'Menjaga Netralitas PNS dalam Pilkada DKI 2017 di Balai Agung DKI Jakarta yang digelar Kordinatoriat Wartawan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016 kemarin.
Syarief mengimbau kepada PNS DKI agar lebih menahan diri untuk ikut memenangkan pilihannya. Lebih baik, kata dia, PNS menonton TV dan membaca koran atau media elektronik lainnya untuk mendapatkan visi-msisi pasangan calon.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarief menuturkan, tidak hanya Anas, banyak PNS yang terlibat kampanye, namun tidak berbentuk fisik, melainkan dunia maya."Saya memperhatikannya mereka (PNS) yang berkampanye di dunia maya setiap hari," kata Syarief.
PT Kontak Perkasa