Gatot Brajamusti (54) ditangkap karena penyalahgunaan narkotika | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
Film-film itu adalah Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013), dan Sayap Kecil Garuda (2014).
Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita dan Sayap Kecil Garuda diproduksi oleh perusahaan film miliknya, yaitu Brajamusti Film.
Gatot, yang sarjana filsafat dari IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia), juga membentuk Brajamusti Band pada 2012.
Ia merilis pula single dan album.
Sementara itu, penanganan semua barang bukti terkait penyimpanan senjata dan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika, penanganan diserahkan ke Polres Mataram NTB," kata Boy.
Gatot selama ini dikenal sebagai penasihat spiritual. Pernah diberitakan, penyanyi Reza Artamevia dan artis peran Elma Theana merupakan klien-kliennya.
Gatot, yang sebelum ini terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2011-2016, pernah main dalam tiga film.
Sesudah itu, pada Senin ini, rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah oleh polisi.
Senin ini merupakan hari ulang tahun ke-54 pria yang dilahirkan di Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.
Di rumahnya juga ditemukan berbagai macam senjata api dan amunisi serta pajangan berupa satwa dilindungi yang telah diawetkan.
Penanganan semua barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah kongres itu selesai, di kamar hotelnya di Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam, ia ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian Mataram.
Ketika itu, ia sedang berpesta sabu. Bersamanya, ditangkap pula istrinya, Dewi Aminah.
Di kamar hotelnya, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2016," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, ketika dikonfirmasi pada Senin (29/8/2016).
Gatot Brajamusti (54) ditangkap karena penyalahgunaan narkotika di Mataram, Lombok, di antara dua momen penting dalam hidupnya.
Kedua momen penting itu adalah ia terpilih lagi menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan berulang tahun yang ke-54.
Pria yang biasa dipanggil Aa Gatot ini baru dipilih untuk kali kedua menjadi Ketum Parfi pada Minggu (28/8/2016) di Mataram.
Gatot terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15, yang diadakan di kota tersebut pada 24-28 Agustus 2016.
Ketum Parfi Gatot Brajamusti Ditangkap karena Narkoba | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
Dari lokasi, ditemukan 30 jarum suntik, 9 alat pengisap sabu, 7 cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek api, dan satu bungkus psikotropika jenis sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.
Tak hanya itu, di rumahnya juga ditemukan berbagai macam senjata api dan amunisi serta satwa dilindungi yang telah diawetkan.
Semua barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, penanganan barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Penanganan tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan ke Polres Mataram NTB," kata Boy.
"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram tanggal 24-28 Agustus 2016," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2016).
Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah. Keduanya disebut memiliki alamat yang sama di Jakarta.
Saat kamar hotel digerebek, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Setelah itu, polisi pun menggeledah rumah keduanya di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Satuan tugas gabungan kepolisian di Mataram menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti pada Minggu (28/8/2016) malam.
Ia ditangkap saat pesta sabu. Ia juga kedapatan menyimpan barang terlarang tersebut di sebuah kamar hotel di Mataram.
Pesta Narkoba, Ketua Parfi Gatot Brajamusti Ditangkap Polisi | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Bali
Dari Gatot, yang kerap berpenampilan alim itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, satu buah alat hisab sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas untuk bakar bong, dua dompet, sejumlah uang, dan HP.
Dari Dewi, yang diduga istri Gatot, polisi menyita barang bukti ,di antaranya, satu buah klip plastik yang berbentuk putih diduga sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas untuk bakar bong, satu dompet, HP, satu strip obat dan dua kondom.
"Seluruh barang bukti dan keduanya (Gatot dan Dewi Aminah) dibawa ke Polres Mataram.Kasus penyalahgunaan narkobanya ditangani Polres Mataram," lanjut Boy.
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dibekuk penyidik gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram, dan Polres Lombok Barat Minggu (28/8).
Aa Gatot--begitu dia dipanggil--ditangkap dengan dugaan tengah berpesta narkoba di Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jenderal Sudirman No. 4 Selaparan, Mataram, NTB.
"Dia dan seorang wanita bernama Dewi Aminah juga diamankan. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa mereka kerap melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi Senin (29/8).